SERANG, TitikNOL - Maraknya aksi pencurian di Kota Serang yang menyasar halama rumah, ruko hingga kontrakan, pihak kepolisian bergerak terus mengejar para pelaku.
Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku Pencurian Motor Pada Minggu, (10/9/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari korban pemilik motor berinisial R.F (29) Karyawan Swasta yang kehilangan motornya di Lingkungan Kaliwadas, Lopang, Kota Serang.
Polisi langsung bergerak mengejar pelaku, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot Polda Banten tidak butuh waktu lama dan kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku Curanmor tersebut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku An. RA(26) dan KO (36) di ruko yang beralamatkan di jalan Taktakan, kampung Ranca Sawah,†kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza, Minggu (10/9/2023).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) unit motor hasil dari pencurian dan alat yang di gunakan untuk melakukan pencurian.
“Kami akan terus mengejar para pelaku curanmor ini,†pungkasnya. (TN)