Selasa, 26 November 2024

Mencuri Motor, Tiga Warga Lampung Dibekuk Polisi di Pelabuhan Merak

Ketiga pelaku curanmor saat diamankan pihak KSKP Merak. (Foto: Ist)
Ketiga pelaku curanmor saat diamankan pihak KSKP Merak. (Foto: Ist)

CILEGON, TitikNOL - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kota Cilegon berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin (31/10/2016) dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor Yamaha Vixion tersebut, ditangkap usai menjalankan aksinya kejahatannya di perumahaan Suralaya, Kecamatan Pulomerak.

Petugas KSKP Merak yang melakukan penangkapan tersebut, langsung menyerahkan ketiga pelaku berikut dengan barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Vixion yang masing-masing nopol A 2842 WG dan A 5331 WN, ke Polsek Pulomerak untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari tiga pemuda yang diamankan tersebut ternyata tidak terbukti terlibat dalam pencurian dan langsung dibebaskan. Sementara dua pelaku yakni Muklas (19 dan Evan (22) yang merupakan warga Lampung kini mendekam di sel tahanan Polsek Pulomerak.

Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku curanmor. “Iya benar, sekarang kita masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Suralaya," katanya singkat melalui sambungaan telepon. (Ardi/Rif)

Komentar