Sabtu, 23 November 2024

Miras Oplosan Diamankan Polisi dari Warung Kelontongan

Press release Satnarkoba Polres Serang. (Foto: TitikNOL)
Press release Satnarkoba Polres Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) jenis oplosan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar menjelang momen pergantian tahun 2017.

Ribuan botol miras dan miras oplosan yang dikemas dalam botol plastik air mineral ini, didapat dari sejumlah warung kelontongan di wilayah Serang Timur.

"Selain dikemas dengan botol air mineral, ada juga miras oplosan yang dijual menggunakan plastik bening," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Nana Supriyatna kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Serang, Jumat (29/12/2017).

Operasi Cipta Kondisi, kata Kasat, merupakan tindaklanjut instruksi pimpinan dalam menekan angka kejahatan menjelang momen pergantian tahun. Kasat menjelaskan, miras merupakan salah satu faktor meningkatnya angka kejahatan.

Kasat memastikan perayaan pergantian tahun bukan sebagai alasan digelarnya operasi miras akan tetapi merupakan agenda rutin Polri tanpa mengenal waktu.

"Polri TNI dan masyarakat sudah sepakat untuk memberantas miras dan juga narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti. Untuk itu, masyarakat jangan sungkan melapor jika menemukan gudang-gudang miras," tegas Kasat.

Dalam kesempatan itu, Kasat juga memaparkan capaian kasus yang berhasil ditangani sepanjang tahun 2017. Dalam kurun waktu 12 bulan tersebut, Satnarkoba menangani 37 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 51 orang. Dari 37 kasus tersebut 31 diantaranya sudah menjalani proses persidangan dan 6 kasus lainnya masih dalam proses pemberkasan.

"Untuk kasus narkoba ini barang bukti yang diamankan yaitu ganja, sabu, tembakau gorila, tramadol dan hexymer," terangnya. (hr/red)

Komentar