SERANG, TitikNOL - Sepak terjang Eman (39) pelaku spesialis pencurian motor parkiran, akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolsek Carenang dengan kaki luka terkena terjangan timah panas.
Gembong curanmor warga Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Carenang di gerbang Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 28 Januari 2022.
"Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Sabtu (29/1/2022).
Pada saat penyergapan, tersangka sempat berupaya melawan. Namun akhirnya tidak berkutik dan langsung digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang," terang Kapolres didampingi Kapolsek AKP Samsul Fuad.
Dalam pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil curian, kata Kapolres, tersangka berupaya melarikan diri. Akhirnya, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
"Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad menambahkan, aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada 19 Januari 2022 sekira pukul 02:00 WIB. Korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta 2 unit handphone.
"Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, sejauh ini tersangka mengaku single fighter atau pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap.
Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, tersangka juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.
"Selain menyasar motor yang diparkir di halaman, tersangka juga mencuri motor yang ada di dalam rumah masuk dengan cara membongkar jendela menggunakan obeng pada saat penghuni rumah masih tertidur," jelasnya.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan 1 unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok. (Har/TN3)