SERANG, TitikNOL - Seorang bapak asal Merak, Kota Cilegon, curhat di forum kaskus terkait perlakuan tidak pantas seorang oknum polisi terhadap anak gadisnya yang masih di bawah umur menjadi perbincangan hangat di Kaskus.
Orang tua dari seorang anak dengan akun Delis76 meceritakan dan memposting foto – foto prilaku tidak sepantasnya oknum polisi terhadap anak wanitanya. Dirinya juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Propam Polres Cilegon.
Dirinya menganggap anak gadisnya yang masih berumur 16 tahun berubah sikat setelah bergaul dengan oknum anggota polisi Briptu M.A.S yang bertugas di kesatuan polres cilegon dengan no registrasi 87110528 tersebut.
Oknum POLISI Cilegon
Assalamualaikum, selamat malam untuk semua kaskuser banten dan seluruh wilayah
saya adalah seorang ayah dari seorang putri yang kini menginjak usia 16 tahun dan masih sekolah di sebuah SMA swasta terkenal dicilegon
saya tinggal berjauhan ( menjadi TKI)dengan putri kesayangan semenjak thn 2007 namun tetap komunikasi berjalan lancar,
namun memang apa yg terjadi diindonesia terkadang tdk sepenuhnya dapat saya monitor. termasuk peristiwa yang akan saya ceritakan di fprum ini, tdk ada maksud apa apa. namun barangkali ada masukan dan usulan yg bisa jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan langkah apa yg harus kami ambil.
Berikut ceritanya,
Anak kami berkenalan dengan seorang oknum polisi bernama ' Briptu M.A.S" bertugas di kesatuan POLRES cilegon dengan no registrasi 87110528. semenjak anak kami mengenal oknum tersebut tingkah laku dan perangainya berbeda dari sebelumnya, bahkan dia berani memposting adegan berduaan yg tdk sepantasnya diphoto untuk seorang siswa dan juga seorang oknum polisi,
Briptu M.A.S adalah polisi yg sudah beristri dan tinggal ditangerang, kami sudah menghubungi istrinya dan beliau bersedia menjadi saksi jika dipanggil oleh pihak berwenang, beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan suaminya terhadap anak kami,
Briptu A. demikian anak kami menyebutnya kerap kali melakukan tindakan kasar terhadap anak kami, dan kerap mengirim sms supaya anak kami bolos dari sekolah untuk menemuinya, ( sms kami simpan sebagai bukti ) juga photo photo kami save jika suatu saat diperlukan.
dari cerita anak kami tersebut tentang hubungan mereka yg kurang lazim, antara anak dibawah umur dengan seorang polisi yg sudah beristri juga terhadap perubahan sikap anak kami, maka kami berinisiatif melapor kepihak kepolisian dengan perasaan sedikit waswas tdk akan dianggap laporan kami
pertama, istri saya melaporkan tindakan perbuatan tdk menyenangkan dan perbuatan mengajak perbuatan mesum dg anak kami ke POLSEK MERAK CILEGON, namun disana istri tidak dibuatkan bukti laporan tapi disuruh melaporkan kasusnya ke POLRES CILEGON karena yg bersangkutan dinas dicilegon, padahal kegiatan yg dilakukan oknum tersebut terjadi di wilayah POLSEK Merak.
namun kami masih berharaf adanya keadilan buat kami, maka hari berikutnya istri melaporkan kasus ini ke POLRES CIlegon, namun apa daya, disana pun tdk dibuatkan bukti pelaporan hanya istri disuruh menghadirkan dua orang saksi, akhirnya istri pulang dengan tangan hampa, dan mengadukan in kepada saya .
sampai sekarang kami masih mencoba mencari keadilan, kami sedang mencari alamat Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mendapat bantuan hukum, namun kami tdk menemukan alamatnya di Cilegon.
barangkali ada yg pernah mengalami kasus serupa ami mohon masukannya,
terimakasih atas bantuan dan perhatiannnya,
salam kami dr orangtua yg sedang mencari keadilan. (Red)