Jum`at, 22 November 2024

Otaki Peredaran Sabu 1,1 Ton, Narapidana Lapas Cilegon Diciduk Polisi

Kepala Lapas Kelas II Cilegon, Errytaruna saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. (Foto: TitikNOL)
Kepala Lapas Kelas II Cilegon, Errytaruna saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Peredaran barang haram itu ternyata dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Cilegon.

Ada 3 orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang merupakan warga Nigeria dan 1 orang warga Indonesia.

"Semuanya ada 3 orang, Escobar dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kepala Lapas Kelas II Cilegon, Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Erry mengatakan, para pelaku itu baru menguni Lapas Cilegon sekitar 1 tahun. Ketiga Napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang.

"Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang kasus yang sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," jelasnya.

Pihak Lapas mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus yang menimpa ketiga warga binaannya. Erry mengatakan, pihaknya pada awal Juni lalu menerima laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada 3 napi yang terlibat peredaran narkoba.

"Untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana.

"Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Jenderal Listyo menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021. Tim Satgas gabungan menangkap 7 orang di 4 lokasi di Gunung Sindur, Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka.

"Yant diamankan 5 WNI serta 2 WN Nigeria inisial CSN dan UCN dari hasil pendalaman barang bukti ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar