TANGERANG SELATAN, TitikNOL - Alih-alih menyimpan dalam-dalam perbuatan mesum dengan mantan pacar, justru FS alias Firman Saputra (20) menjadikan masa lalunya itu untuk mengancam mantan kekasihnya melakukan perbuatan intim berkali-kali, Kamis (25/1/2018).
Akibat ulahnya sendiri tidak dapat membendung hasrat seksualnya, pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk pasir itu terpaksa harus mendekam di sel jeruji besi Polres Tangerang Selatan.
Pasalnya, Firman diketahui melakukan penyekapan kepada AS (20) yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri untuk memenuhi hasrat birahinya.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, peristiwa bermula pada Sabtu (20/1/2018) lalu, ketika pelaku (Firman, red) menghubungi mantan kekasihnya berinisial AS (20) meminta untuk menemuinya di kamar Guest House, Bintaro, Tangerang Selatan.
Sementara menurut Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangan resminya menyampaikan, dalam pertemuan itu justru korban mengalami penyekapan dengan cara diikat menggunakan jaket milik pelaku dan dipaksa untuk melakukan perbuatan intim.
"Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka. Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka. Kemudian tersangka keluar mencari makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," papar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.
Kendati demikian, lanjut Kapolres menambahkan, usai bersenggama dengan korban semalaman dengan kondisi tangan terikat tanpa pakaian, korban pun akhirnya dapat menghubungi keluarga menggunakan telepon pelaku hingga akhirnya petugas melakukan penyergapan. Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 333 tentang penyekapan. (Don/TN1).