Pantauan dilapangan, operasi gabungan di sepanjang jalan protokol yang dimulai dari simpang ADB hingga Sucofindo tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
"Semua surat-surat kendaraan yang parkir sembarangan kita periksa satu persatu .Sementara bagi pemilik kendaraan yang tidak menunjukan kelengkapan surat menyuratnya langsung kita tilang untuk diproses hingga kepengadilan," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Cilegon, Ipda Harlen Tampubolon.
Bagi kendaraan yang surat-suratnya lengkap diberikan berupatan peringatan supaya tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Jadi mulai dari ADB hingga Sucofindo itu merupakan kawasan tertib lalu lintas. Makanya semua kendaraan yang pakir sembarangan kita tertibkan semua tanpa tebang pilih," tegasnya.
Tidak hanya kendaraan parkir sembarangan yang ditertibkan , semua PKL (Pedagang Kaki Lima) ,yang berjualan diatas trotoar juga menjadi sasaran. "Makanya kita melibatkan Satpol PP ,karena urusan pedagang itu mereka yang berhak menertibkannya,” tutup Kanit. (Ar/red)