CILEGON, TitikNOL - Pasangan suami istri eks Gafatar, Yosep Nugroho dan Tuti Setyowati warga Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menyatakan tobat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan pihak kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, MUI, Camat Jombang, dan masyarakat di aula Kecamatan Jombang, Kamis (11/2/2016).
Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, kkeduanya terlebih dahulu memberikan penjelasan awal mereka bergabung dengan organisasi Gafatar.
Tidak hanya mengucapkan dua kalimat syahadat, pasangan suami istri tersebut juga di nikahkan kembali sesuai dengan ajaran agama islam. "Jadi mereka kita nikahkan kembali karena berdasarkan fatwa MUI bahwa semua anggota Gafatar itu adalah murtad,sehingga bagi yang suami istri itu harus di nikahkan kembali," kata Camat Jombang Agus Ariadi.
"Dengan tobatnya eks Gafatar ini, saya meminta kepada masyarakat agar menerima keduanya kembali ditengah masyarakat dan jangan dianggap musuh." sambungnya.
Setelah dinyatakan tobat, kata Camat, pihaknya tidak perlu lagi melakukan pemantauan terhadap aktifitas mereka (eks Gafatar). "Mereka kan sudah tobat, dan sudah kita islamkan kembali.Jadi tidak perlu lagi kita pantau," tutupnya.
Sementara itu, Tuti Setyowati mengaku ia bersama suaminya selama bergabung dengan organisasi Gafatar di Kalimantan tidak ada ajaran yang menyesatkan atau keluar dari ajaran agama islam. "Kita tetap sholat 5 waktu, dan tidak ada larangnya," Katanya.
"Selama di Kalimantan itu, membuka lahan untuk bertani dan bercocok tanam . Itupun lahan kita beli sendiri, tidak disediakan oleh organisasi," jelasnya. (Ar/Red)
Soal Banding Putusan Sengketa Informasi KI, Biro Umum Kalah di PTUN
Marah, Warga Korban Gusuran Nyaris Bakar Mobil Dinas Pejabat Pemkot Cilegon
Datangi Korban Gusuran di Cikuasa, Komnas HAM Lakukan Ini?
Kalah di PTUN, Pemkot Cilegon Akan Ajukan Banding
Kecewa Dengan Pemkot Cilegon, 3.000 Warga Korban Gusuran Nyatakan Golput di Pemilu 2019
Pemkot Cilegon Lolos Dari Jeratan Hukum Pengusaha Hiburan
Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, 14 Paket Diamankan
Tolak Berikan Informasi kepada Warga, BPN Tangerang Banding ke PTUN