Jum`at, 22 November 2024

Pekan Depan, Rano dan Hartono Akan Jadi Saksi

Foto ilustrasi sidang. (Dok:net)
Foto ilustrasi sidang. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Setelah Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pendirian Bank Banten, Ricky Tampinongkol.

Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengahadirkan Gubernur Banten Rano Karno pada sidang pekan depan.

Selain Rano, JPU juga akan menghadirkan tersangka lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, politis Golkar tersebut akan memberikan keterangan terkait suap pembentukan Bank Banten kepada mantan Dirut PT Banten Global Development.

"Pekan depan giliran pak Rano akan dihadirkan, pak Hartono juga akan jadi saksi," kata ketua Tim JPU KPK, Haerudin. Selasa (15/3/2016)

Haerudin juga mengatakan, pada persidangan pekan depan akan terungkap, pasalnya, SM Hartono yang di dalam dakwaan Ricky terdapat permintaan uang Rp2 miliar untuk pribadinya.

"Pekan depan yang seru, liat saja nanti," tungkasnya.

Sebelumnya, JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi dari pihak PT BGD, anggota DPRD Banten, dan staff Sekertaris Dewan,dan tersangka FL Tri Satya Santosa di persidangan. (Ros/red)

Komentar