Jum`at, 4 April 2025

Pelaku Curanmor di Kampung Bulak Kedaung Ditangkap Polisi

Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga diperkampungan padat penduduk di Kampung Bulak, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, akhirnya tertangkap Polisi, Senin (7/12/2019).

Dalam peristiwa itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku berhasil kabur setelah diteriaki oleh warga saat melancarkan aksinya di Jl. Arya Putra, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (29/12/2018) lalu, sekitar pukul 23:00 Wib.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial AB alias Arohmanul Bais (26), yang bermukim dirumah kontrakannya di Jalan Masjid Darusalam Rt. 015/ 011 No. 88. A, Kedaung, Pamulan, Kota Tangerang Selatan, itu diketahui telah berhasil melancarkan aksinya dengan menggondol 5 sepeda motor hasil curiannya dengan modus melakukan pengintaian menjadi pedagang nasi goreng keliling.

"Petugas terpaksa memberikan tindakan terukur pada pelaku, satu pelaku bernama Dendy berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini sedang dalam pengejaran petugas. Pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci dengan kunci leter T, modusnya pelaku menyamar sebagai pedagang nasi goreng keliling," terang Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL.

Dalam peeistiwa tersebut polisi berhasil mengamankan berbagai plat nomor kendaraan roda dua, 3 unit sepeda motor, dan 1 unit gerobak nasi goreng keliling untuk dijadikan barang bukti. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (Don/TN2).

Komentar