SERANG, TitikNOL - Kasus pelemparan batu yang merusak 6 kendaraan serta melukai pengemudi di Tol Tangerang Merak, berhasil diungkap petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Serang dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten dan Polsek Cikande.
Lima warga yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu berhasil digulung di dua lokasi terpisah di Kawasan Modern serta di Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Minggu (30/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kelima warga tersebut WS, RY, BS, SL, dan SR, yang merupakan warga Desa Bakung dan Songgom, Kecamatan Cikande.
Saat ini kelima pemuda ABG yang diduga melakukan pelemparan batu berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Diperoleh keterangan, kasus pelemparan batu di jalur bebas hambatan ini yang diungkap dalam waktu singkat ini berkat kecepatan Tim gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande usai menerima laporan dari para korban.
Petugas gabungan ini langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan warga inilah, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berbekal dari informasi warga, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP David Chandra langsung melakukan pengejaran disejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku dan berhasil meringkus para pelaku. Namun hingga saat ini belum diketahui motif dari pelemparan batu.
"Betul sudah kita amankan kelimanya. Namun masih kita kembangkan terus karena ada beberapa korbannya,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada wartawan melalui sambungan telpon, Minggu (1/7/2018) siang.
Baca juga: OTK Lempar Batu di Atas Jembatan Penyebrangan Tol, 5 Mobil dan Dua Luka
Kapolres mengatakan, bahwa pelaku diduga sengaja melakukan aksi yang membahayakan nyawa pengemudi tersebut. Kendati demikian motif kejahatan lain dalam pengembangan.
Saat melakukan kejahatan pelemparan batu tersebut, para pelaku mengaku mengendarai dua kendaraan roda dua ke lokasi jembatan. Pada saat itu lima pelaku mengaku mengendarai satu motor.
"Mereka praktikan ternyata bisa satu motor lima orang," terangnya.
Adapun batu yang digunakan untuk melempar pengemudi, menurut keterangan salah seorang pelaku, diambil dari toko material bangunan yang berada tidak jauh dari jembatan tempat melempar batu tersebut.
"Jadi mereka ambil batu itu dari material," tegas Kapolres.
Seperti diberitakan, kasus pelemparan batu terhadap kendaraan juga terjadi di jalan Tol Tangerang Merak, tepatnya di jembatan penyeberangan orang (jpo) KM 49, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (28/6/2018) dini hari.
Meski tidak merenggut korban jiwa, namun kejadian tersebut sempat melukai pengemudi kendaraan.
Enam mobil yang dilempar batu tersebut terdiri dari mobil jenis elf dengan nomor polisi B 7609 IZ, kemudian mobil merek Nissan March B 1769 PKO, Toyota Avanza A 1775 AP, Daihatsu Sirion B 1343 NYJ dan terakhir mobil Honda Brio A 1458 FQ dan Honda Freed D1085SIS. (HR/TN1)