Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Pembunuhan Pedagang di Tangsel Ditembak Mati

Press Conference pelaku pembunuhan. (Foto: TitikNOL)
Press Conference pelaku pembunuhan. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Pembunuh pedagang pakaian dengan korban atas nama Jamal (30), yang ditemukan tewas di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/10/2018) lalu, akhirnya terungkap oleh polisi.

Pelaku atas nama Hendra, warga Kabupaten Lebak, akhirnya ditangkap polisi dari persembunyiannya sebelum tewas tertembak saat melakukan perlawanan untuk melarikan diri dari sergapan polisi.

Informasi yang diperoleh, modus pembunuhan dengan senjata api tersebut merupakan murni pencurian dengan kekerasan.

Pasalnya, pelaku diketahui hendak mencuri handphone milik korban pada peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang itu.

"Kami amankan pelaku utama atas nama Hendra di wilayah Lebak. Ini kasus penembakan di Curug, dengan korban atas nama Jamal Putra (30). Pelaku merupakan pemain tunggal dalam kasus penembakan dengan modus murni pencurian dengan kekerasan, karena pelaku hendak mencuri handphone milik korban," terang Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (12/11/2018).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 7 pelaku lain atas keterlibatannya bersama pelaku Hendra. Masing-masing pelaku berinisial M (19), R (19), M (25), S (22), A (28) R (19), dan AS (19).

Selain mengamankan 7 pelaku lain, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 selongsong peluru, 1 proyektil, senjata api jenis FN, 4 unit sepeda motor, sebilah golok, satu senjata air soft gun, 3 kunci leter T, 11 mata kunci leter T, 6 anak kunci, 7 handphone.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku diamankan di Mapolres Tangerang Selatan, dengan ancaman pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 12 tahun. (Don/TN3)

Komentar