Senin, 25 November 2024

Pembangunan Poskesdes di Desa Cisangu Dilaporkan ke Polisi

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Pembangunan Poskesdes di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang didanai dari Dana Desa (DD) dilaporkan ke Polres Lebak.

Pelaporan dilakukan oleh LSM Bentar (Benteng aspirasi rakyat) ke Polres, karena pembangunannya ditengarai terjadi korupsi.

Arif Hidayat, Kepala Bidang Investigasi LSM Bentar mengatakan, pembangunan Poskesdes senilai Rp130 juta itu tidak sesuai dengan alokasikan anggaran dan tidak maksimalnya hasil pembangunannya.

"Hasil investigasi kami menemukan indikasi korupsi terkait anggaran pembangunan Poskesdes di desa Cisangu yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2017 itu," ujar Arif.

Dijelaskannya, biaya yang dialokasikan hanya dibangunkan gedung Poskesdes dan tidak ditunjang dengan ketersediaan fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu kata Arif, dalam pelaksanaan pembangunan seharusnya dilaksanakan oleh TPK. Namun kenyataannya dimonopoli oleh Kades Cisangsu.

"Menurut pengakuan ketua TPK ke kami, ketua TPK hanya mengambil uang sebesar Rp130 juta di salah satu bank, kemudian uang itu diserahkan ke Kades," bebernya.

"Surat laporan pengaduannya sudah kita sampaikan ke Polres untuk meminta Penyidik Tipikor Polres segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tandas Arif.

Sementara, hingga berita ini di lansir, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini belum berhasil untuk dimintai konfirmasi. (Gun/Tn1)

Komentar