Kamis, 24 Oktober 2024

Pemulung Temukan Koper Berisi 39 Kg Ganja dan 500 Gram Sabu, Polres Serang Kantongi Nama Pelaku

SERANG, TitikNOL - Seorang pemulung tak sengaja menemukan dua Koper berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 39 kilo gram dan 1 bungkus besar berisikan 5 bungkus sedang narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di pinggir Tol Tangerang-Merak Kilometer 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Dua koper berisi 39 kg ganja oleh pemulung tersebut terjadi pada 4 September 2024," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa 24 September 2024.

Penemuan bermula saat Jamin (56) pemulung asal Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tengah mencari botol bekas di sekitar lokasi kejadian.

Disaat mencari botol itu, Jamin secara tidak sengaja menemukan dua Koper yang mencurigakan. Takut isi koper adalah mayat, Jamin kemudian memberitahukan menantunya Surya (26) warga Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Keduanya kemudian melaporkan temuan Koper itu ke Kantor Desa Bakung. Setelah pihak desa datang dan dilakukan pengecekan 2 koper tersebut berisi paket narkoba. Selanjutnya koper dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang.

Sementara Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik dari puluhan kilogram ganja yang ditemukan di Pinggir Tol Tangerang-Merak tersebut.

Bondan menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, atas kepemilikan puluhan kilogram ganja tersebut, dan telah mendapatkan identitas pelaku.

"Masih kita kembangkan, pemiliknya sudah diketahui binisial R masih DPO," jelasnya.

Komentar