Jum`at, 22 November 2024

Penanganan dugaan kredit Fiktif di BJB cabang Labuan, Polisi Tunggu hasil audit BPK

Ilustrasi. (Dok: Topbussines)
Ilustrasi. (Dok: Topbussines)

PANDEGLANG, TitikNOL - Dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank Bjb Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang telah memeriksa 20 orang saksi.

Dari keterangan para saksi yang diperiksa, penyidik telah mengetahui modus kejahatan kasus kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan yang diduga dilakukan oleh 5 perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan

"Suratnya sudah kami layangkan Maret 2023 lalu. Kami masih menunggu hasil audit kerugian negaranya dari BPKP provinsi," ujarnya, Jumat (24/11).

Untuk diketahui kasus ini bermula awal tahun 2018. Salah satu perusahaan yang mengajukan KMKK ke Bank BJB Cabang Labuan, setelah itu disusul 4 perusahaan lain mengajukan kredit yang sama pada tahun-tahun selanjutnya.

Awalnya pihak bank percaya lantaran saat pengajuan kelima perusahaan ini menyertakan Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan konstruksi, namun setelah kredit tersebut dicairkan para kreditur ini tidak pernah melakukan pembayaran. Pihak bank yang mulai curiga mencoba mengecek pekerjaan tersebut ke lapangan.

Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang. (TN)

Komentar