Sabtu, 27 Juli 2024

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Serang Diciduk Polisi

Ilustrasi. (Dok: sondinews)
Ilustrasi. (Dok: sondinews)

SERANG, TitikNOL - Supandi alias Pandi (23) dibekuk petugas Polsek Petir. Ia ditangkap saat menunggu ojek.

Pandi yang diketahui sebagai pelaku pembobol tiga rumah di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia telah lama diincar polisi atas tindak kriminalitas yang telah dilakukan.

"Kita amankan kemarin tanpa perlawanan saat pelaku ini sedang menunggu tukang ojek di pinggir jalan," kata Kapolsek Petir AKP Tangguh Sangga Buana, Jumat (4/11/2016).

Tangguh menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan kesempatan saat rumah ditinggal pemiliknya bekerja. Ketiga rumah yang berhasil dimasuki milik Erdi Nur, Sutanto dan Agah Permana dengan merusak pintu menggunakan linggis.

"Pelaku sudah beraksi di tiga rumah yang ada di kampung Kadugenep, dan berhasil membawa barang curian berupa laptop, emas liontin dan uang tunai Rp2,8 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Serang dalam kasus perampokan satu kontener sabun di jalan Tol Tangerang-Merak.

"Baru keluar bulan April lalu dengan kasus perampokan kontener," tandasnya.

Akibat ulahnya, pemuda ini harus kembali menghabiskan hari-harinya dibalik dinginnya tembok sel tahanan. Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Meghat/Quy)

Komentar