SERANG, TitikNOL – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, kembali melakukan sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. Hal tersebut, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Iya jadwalnya hari ini. Pak Ricky Tampinongkol saja sudah datang sejak pukul 08.50 WIB, dengan dikawal penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Serang, Nur Fuad kepada wartawan, Rabu (2/1/2016).
Beberapa anggota kepolisian yang mengenakan seragam merah juga melakukan pengawalan. Mereka berjaga di depan pintu depan Pengadilan Tipikor Serang.
Sidang lanjutan suap Bank Banten ini akan berlangsung dengan majlis hakim yang diketuai oleh M Sainal. Agenda persidangan, kali ini akan mendengarkan saksi-saksi atas kasus suap pembentukan Bank Banten ini. Sementara ini belum diketahui, berapa orang dan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan ini. (Wah/red)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan