Minggu, 8 September 2024

Sidang Korupsi Bank Banten

Pengadilan Tipikor Serang Kembali Gelar Sidang Suap Bank Banten

Ilustrasi. (Dok:net)
Ilustrasi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, kembali melakukan sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. Hal tersebut, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

"Iya jadwalnya hari ini. Pak Ricky Tampinongkol saja sudah datang sejak pukul 08.50 WIB, dengan dikawal penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Serang, Nur Fuad kepada wartawan, Rabu (2/1/2016).

Beberapa anggota kepolisian yang mengenakan seragam merah juga melakukan pengawalan. Mereka berjaga di depan pintu depan Pengadilan Tipikor Serang.

Sidang lanjutan suap Bank Banten ini akan berlangsung dengan majlis hakim yang diketuai oleh M Sainal. Agenda persidangan, kali ini akan mendengarkan saksi-saksi atas kasus suap pembentukan Bank Banten ini. Sementara ini belum diketahui, berapa orang dan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan ini. (Wah/red)

Komentar