SERANG, TitikNOL – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, kembali melakukan sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. Hal tersebut, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Iya jadwalnya hari ini. Pak Ricky Tampinongkol saja sudah datang sejak pukul 08.50 WIB, dengan dikawal penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Serang, Nur Fuad kepada wartawan, Rabu (2/1/2016).
Beberapa anggota kepolisian yang mengenakan seragam merah juga melakukan pengawalan. Mereka berjaga di depan pintu depan Pengadilan Tipikor Serang.
Sidang lanjutan suap Bank Banten ini akan berlangsung dengan majlis hakim yang diketuai oleh M Sainal. Agenda persidangan, kali ini akan mendengarkan saksi-saksi atas kasus suap pembentukan Bank Banten ini. Sementara ini belum diketahui, berapa orang dan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan ini. (Wah/red)

Warga Tangsel Punya Mimpi Besar Miliki Pemimpin Bersih Lewat Pilkada 2020
Pj Gubernur Banten Diminta Jaga Integritas ASN agar Tidak Korupsi
Presiden Jokowi Diagendakan Kunjungi Kota Cilegon, Ini Titik Lokasinya
Relawan: Korban Banjir Masih Butuh Banyak Bantuan