SERANG, TitikNOL - Kiki Hanggoro, salah satu pengusaha mengaku kena tipu oknum pegawai Kejati Banten untuk pembangunan Mandi, Cuci, Kaskus (MCK) di 25 titik.
Kiki menyebutkan sudah menyetor duit Rp80 juta usai ditawari proyek MCK pada tahun 2023.
Uang itu diterima oknum pegawai Kejati Banten berinisial DW dengan bukti dua kwitansi senilai Rp45 juta dan Rp35 juta.
Menurutnya, penerimaan uang tersebut dilakukan di Kantor Kejati Banten dengan disaksikan temannya.
"Saya serahkan uang itu ke DW di kantor Kejati Banten pada 11 November 2023," katanya saat ditemui di Kejati Banten, Rabu (21/2/2024).
Setelah berganti tahun, proyek pembangunan MCK yang dijanjikan tak pernah terlaksana.
Dalam pengakuannya, oknum pegawai Kejati Banten tersebut baru mengembalikan uang Rp25 juta.
Sisanya dilakukan perjanjian tertulis dengan tanda tangan bermaterai 10 ribu akan dikembalikan sisanya.
"Dia bayar Rp25 juta ke saya. Sisanya sampai sekarang belum dibayar, uang itu Rp55 juta," ungkapnya.
Atas perkara tersebut, pihaknya meminta Kepala Kejati Banten dapat memberikan perhatian khusus ihwal masalahnya.
Jika tetap diabaikan, dirinya akan melaporkan oknum pegawai Kejati Banten ke polisi atas dugaan penipuan.
"Kalau ini tidak ada kejelasan, saya akan membuat laporan ke polisi," tegasnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, sedang mendalmi informasi dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai Kejati Banten.
"Iya ini lagi kami dalami, benar enggak demikian," ujarnya. (Son/TN3)