SERANG, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mengungkap pelaku perampokan Toko Emas Permata pada tanggal 15 Juni 2019 di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pelaku yang berinisial MNF (26) dan MI (24), diketahui warga negara Malaysia. Keduanya menggunakan senjata api dan senjata tajam saat melakukan aksinya. Alhasil, enam kilogram emas senilai Rp1,6 miliar berhasil digondol.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang mengindentifikasi kendaraan jenis Avanza yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan.
"Pelaku menggunakan kendaraan avanza hasil rentalan atau sewa di wilayah Jakarta," katanya saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, sebelum melakukan perampokan di Toko Emas, kedua pelaku juga telah berhasil merampok di SPBU Balaraja pada tanggal 14 Juni 2019.
Setelah berhasil melakukan aksinya di Balaraja, pelaku pun melakukan aksi yang serupa di Malaysia dengan merampok di SBPU Kualalumpur pada tanggal 18 Juni 2019 dan di SPBU Pahan pada tanggal 201 Juni 2019.
Berbekal dari informasi tersebut dan koordinasi antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia, akhirnya kedua pelaku yang melakukan perampokan di Toko Emas Permata telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Maran Pahang Malaysia pada 02 Juli 2019.
"Atas informasi dari kami, kepolisian Malaysia mengucapkan terimakasih karena belum punya bukti perampokannya disana (Malaysia) dan berhasil ditangkap," pungkasnya. (Son/TN1)