Rabu, 12 Februari 2025

Periksa 8 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tiket Palsu di Pelabuhan Merak

Ilustrasi. (Dok: Detik)
Ilustrasi. (Dok: Detik)

CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tiket kapal di Pelabuhan Merak.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi termasuk dari pegawai ASDP.

"Untuk saksi sampai sekarang kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 8 orang, baik dari pihak yang terkait pada saat di lapangan ataupun dari beberapa masyarakat yang mengetahui peristiwa itu terjadi, termasuk pihak ASDP yang pada waktu itu berada di TKP," ungkap Arief kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Meskipun sudah memeriksa 8 orang saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan tiket kapal tersebut.

"Kami belum menetapkan status tersangka karena kami memperhatikan asas praduga tak bersalah. Kami juga perdalam lagi dari keterangan saksi - saksi terkait keterlibatan orang ASDP," ujarnya.

"Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi untuk membangun konstruksi pasal yang akan persangkakan. Dan kami sedang menggali juga daripada petunjuk - petunjuk pada saat peristiwa itu terjadi," pungkasnya. (Ardi/TN1).

Komentar