SERANG, TitikNOL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, kembali menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang – Merak, yang disembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, membenarkan hal tersebut. “Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Namun Edy Sumardi mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pengungkapan tersebut, karena masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" ujarnya.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh,." Tutupnya. (Wen/TN1)