SERANG, TitikNOL - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu. Petugas berhasil membekuk empat pengedar ratusan jenis uang palsu internasional yang diduga memproduksi uang palsu di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
"Kita berhasil membekuk empat pengedar ratusan jenis uang palsu internasional dalam rumah yang diduga memproduksi uang palsu di Pandeglang," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yusfadillah, kepada wartawan, di Mapolda Banten, Rabu (22/6/2016).
Dari keempat tersangka, polisi menyita ribuan lembar uang palsu berupa pecahan mata uang asing dollar Amerika dan ratusan pecahan mata uang negara lainnya. "Dari keempat tersangka yakni Jumroni, Juihin, Ismet dan Anis, kita dapatkan ribuan lembar uang palsu. Keempatnya diduga mengedarkan uang palsu yang sasarannya adalah warga pandeglang," ujar dia.
Yusfadillah membeberkan bila total semua barang bukti ada 166 jenis mata uang internasional. Di antaranya dollar, makau, euro dan mata uang China. "Petugas hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Satu tersangka masih DPO dan dalam pengejaran petugas," jelasnya. (Meghat/dd)