SERANG, TitikNOL - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama penyidik Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap industri rumah tangga yang memproduksi tahu yang diduga menggunakan bahan campuran peroxide atau kaporit, Kamis (25/8/2016).
"Industri rumah tangga yang memproduksi tahu tersebut berada di Kampung Julang, Desa Julang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pemilik rumah berinisial W langsung diamankan untuk kemudian dimintai keterangannya di Polda Banten," ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Zainudin, Jum'at (26/8/2016).
Zainudin melanjutkan, dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tahu mentah berwarna putih, serta tahu yang telah di goreng serta cairan peroxide.
"Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Laboratorium BPOM Kabupaten Serang," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun, bahaya mengkonsumsi peroxide atau kaporit adalah dapat menyebabkan luka bakar, muntah, luka lambung, dan kerusakan fungsi hati dan ginjal. (Tisna/quy)