Selasa, 8 Oktober 2024

Polisi Amankan Pengguna Sabu di Lebak, Satu Pelaku Oknum Partai

Ilustrasi. (Dok: Akuratnews)
Ilustrasi. (Dok: Akuratnews)

LEBAK, TitikNOL - Satresnarkoba Polres Lebak dikabarkan mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat sore (19/2/2021).

Saat ditangkap, empat pelaku diduga sedang asik mengadakan pesta Narkoba jenis sabu. Dari empat terduga, salah satunya DR yang dikabarkan salah satu pengurus partai berkuasa di Kabupaten Lebak.

"Iya, informasinya DR salah satunya yang diamankan polisi," ujar sumber TitikNOL yang tak mau disebutkan identitasnya, kemarin.

DR kata sumber, diamankan petugas di kediamannya di Kampung Dalem, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak bersama sejumlah temannya yakni DI, DU dan AR.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Ilman Rubiana saat dihubungi, membenarkan telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Masih pendalaman," katanya singkat. (Gun/TN1)

Komentar