Minggu, 8 September 2024

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Spesialis Rest Area

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Polisi Jalan Raya (PJR) induk Serang menciduk tiga pelaku spesialis pencurian di rest area dan bahu Tol Tangerang- Merak. Ketiganya diamankan saat petugas melakukan patroli di KM 32, tepatnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10)/2018).

Ketiga pelaku yakni Saidi (31), Budi (17) dan Sarban (40) berhasil diringkus saat petugas patroli rutin pagi hari dari arah Merak. Setelah sampai di TKP KM 32, salah satu anggota polisi melihat sebuah mobil Avanza bernomor polisi B 1764 CFM berhenti di bahu jalan depan truk yg sedang istirahat.

"Kemudian anggota kami menghentikan mobil yang ditumpangi oleh 4 orang pelaku. Setelah diperintahkan keluar, satu pelaku tiba-tiba keluar mobil lari loncat pagar pembatas," kata Kepala Induk PJR Polda Banten AKP Rikky.

Rikky mengaku saat melihat kejadian itu, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang masih berada didalam mobil yaitu Saidi, Budi dan Sarban. Sedangkan pelaku yang keluar dari kendaraan berhasil melarikan diri.

"Setelah diamankan, mereka kami lakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku kita temukan 13 unit HP yang diduga hasil pencurian serta dompet dan baju-baju milik orang lain," ungkapnya.

Keterangan yang diperoleh dari pelaku, modus yang dilakukan yaitu mengincar kendaraan truk yang tengah beristirahat di rest area dan bahu jalan dengan menggunakan alat bantu tongkat.

"Selain HP dan pakaian, kita juga mengamankan alat rakitan tongkat panjang untuk mengambil hp dari celah kaca. Targetnya truk-truk," tegasnya.

Rikky menambahkan, untuk menindak lanjuti kasus tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Pos Induk PJR Serang Tol Tangerang Merak untuk diinterogasi. Karena lokasi masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang, maka kasus pencurian itu diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. (Gat/TN3)

Komentar