Kamis, 19 September 2024

Polisi Kantongi Identitas Aktor Intelektual Mafia Minyak Goreng Curah, Begini Perannya

Minyak Goreng curah yang dikemas jadi premium hasil sitaan polisi (Foto: TitikNOL)
Minyak Goreng curah yang dikemas jadi premium hasil sitaan polisi (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polisi sudah kantongi identitas aktor intelektual atau pemodal dari mafia curah yang dikemas menjadi premium.

Hingga kini, Polda Banten telah menetapkan AR (27) sebagai tersangka. Dia hanya berperan sebagai operator dari kepentingan pemodal.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto silitionga mengatakan, langkah hukum segera dilakukan terhadap aktor indelektual dari mafia minyak goreng curah.

Menurutnya, penyidik sudah mengidentifikasi aktor yang memberikan modal terhadap tersangka AR.

"Fakta hukum terkini dari hasil penyidikan bahwa tersangka AR (27) hanya merupakan operator dari kepentingan pemodal besar yang menjadi aktor intelektual dalam sindikasi pidana migor curah tersebut," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Mafia Minyak Goreng Curah yang Dikemas Jadi Premium, Ini Labelnya

Berdasarkan penyelidikan, pemesanan minyak curah untuk dikemas ulang di gudang, sepenuhnya di bawah kendali aktor intelektual.

"Pasca migor curah sampai, maka tugas AR yang melakukan pengemasan juga pendistribusiannya," ungkpanya.

Sesuai dengan bukti dokumen, lanjut Shinto, aktor intelektual telah memesan 200 ton kepada sumber barang.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Kota Serang Jadi Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Namun, minyak curah yabg dipesan baru diantar sekitar 40 ton pada 14 Maret 202. Minyak itu pun sudah dikemas dengan merk Laban, bahkan telah didistribusikan ke pasar.

"Minyak goreng curah sisa berhasil dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa kemasan merk Laban sebanyak 1.300 liter dan dalam bentuk curah di toren sekitar 5 ton," jelasnya. (TN3) .

Komentar