TANGERANG, TitikNOL - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang Kota cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, baru-baru ini Tim Buru Sergap (Tim Buser) Polsek Karawaci berhasil membongkar tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, dalam penggerebegan yang dilakukan Tim Buser Polsek Karawaci, pada Minggu (4/11/2018) lalu, polisi berhasil menangkap satu pengedar narkoba berinisial AH alias Oben (21) beserta lima paket sabu-sabu ukuran hemat siap edar.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat transaksi di Jalan Ki Hajar Dewantoro RT 01/06, No 49, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang merasa resah di daerahnya dijadikan tempat transaksi narkoba," terang Kompol Abdul Salim, Kamis (8/11/2018).
Dalam penggerebegan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dari saku celana pelaku sebanyak lima paket ukuran hemat. Masing-masing dengan berat bruto 0,52 gram, 0,18 gram, 0,14 gram, 0,20 gram, 0,14 gram. (Don/TN3)