CILEGON, TitikNOL - Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa terbakarnya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang baik itu dari unsur Pemerintah dan saksi-saksi yang ada di lokasi saat kebakaran terjadi.
"Kita sudah olah TKP di wilayah di tempat kejadian kemudian juga masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan dalam hal ini juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon kemudian juga dari saksi-saksi yang ada di TKP. Totalnya ada 4 orang yang kita periksa, " kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat (20/9/2024).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Dalam pemeriksaan apakah kita temukan SOP-SOP yang memang tidak sesuai dengan peruntukan dan prosedurnya seperti itu. Nanti kita dalami.karena kan lingkungan tersebut harus ada standarnya, standar untuk pengamanan apalagi terjadi kebakaran dan lain sebagainya. Nah dalam pemeriksaan nantinya akan kita tanyakan mengarah kesitu, "ujarnya.(Ardi/TN)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona