CILEGON,TitikNOL – Satreskrim Polres Cilegon sudah mengantongi nama perusahaan pembuang limbah kertas di kawasan Krakatau Industial Estate Cilegon (KIEC). Hasil penyelidikan, limbah kertas yang dibuang di lahan kosong itu berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua perusahaan. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang mengangkut dan penghasil limbah tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Itu kan bukan limbah B3 yah, cuma limbah doang, asalnya dari Karawang. Kita lagi melayangkan surat pemanggilan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Diduga tidak Memiliki Izin, Dua Truk Muatan Limbah Diamankan Polres Cilegon
Diungkapkan Zamrul, dugaan sementara limbah itu dibuang oleh perusahaan pengangkut dari pabrik di Karawang. Polisi masih menelusuri apakah izin angkut dan buang dimiliki oleh perusahaan atau tidak.
"Kayaknya itu dibuang sama perusahaan pihak ketiga. Menurut pengakuan mereka sudah ada izin, tapi kita tetap menyelidiki," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pembuangan limbah kertas terjadi di kawasan KIEC. Polisi mengamankan dua truk pembuang limbah beserta sang sopir. Polisi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten untuk menyelidiki kasus tersebut. (Ardi/tn1).
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
ASN Kota Serang Wajib Kumpulkan Telur Setiap Minggu Kenapa?
9 Manfaat Konsumsi Beras Merah Bagi Kesehatan
Rano Lepas Calon Jemaah Haji Asal Banten
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Kapolda Banten Rotasi 53 Perwira
Polres Lebak Gelar Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1438 H