Sabtu, 5 Oktober 2024

Polisi Tangkap 9 Remaja yang Dicurigai Hendak Tawuran, Tapi Dilepaskan dengan Alasan Tak Ada Sajam

Polisi saat introgasi remaja yang dicurigai hendak tawuran (ist)
Polisi saat introgasi remaja yang dicurigai hendak tawuran (ist)

CILEGON, TitikNOL - Sebanyak sembilan remaja diamankan jajaran Polsek Cilegon, Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam mengatakan, diamankannya para remaja tersebut setelah mendapat laporan warga Lingkungan Kenanga Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

"Awalnya ada anak-anak remaja di lingkungan tersebut yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan tawuran, sehingga warga langsung melapor ke kami (Polsek Cilegon)," kata AKP Choirul, Minggu (25/2/2024).

Kesembilan anak remaja yang diamankan itu masing - masing berinisal RA(18),MN(18),HA (18),FA(18),RA(18),RI(18),SR (18), IR (18) dan MR (18).

Setelah diamankan, sembilan remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun , setelah dilakukan pemeriksaan ke sembilan anak remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam (Sajam) atau benda berbahaya lainnya, dan usia rata - rata masih sekolah.

"Selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak melanggar hukum. Atas dasar surat permohonan dan surat pernyataan dari orang tua yang bersangkutan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh pemuda," pungkasnya. (Ardi/TN3).

Komentar