Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pemerkosa Gadis di Bawah Umur di Bayah

Ilustrasi. (Dok: Sumbar)
Ilustrasi. (Dok: Sumbar)

LEBAK, TitikNOL - Seorang gadis di bawah umur diduga diperkosa oleh empat orang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Minggu malam (23/9/2023).

Korban diduga disetubuhi para pelaku setelah dicekoki obat sirup yang diduga dicampur dengan obat keras.

"Benar, (pelaku) sudah diamankan pada tanggal 12 Oktober," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, Sabtu (14/10/2023).

Dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut, polisi telah meminta keterangan korban dan orangtuanya.

"Dua orang lagi yakni keluarga dan saksi di TKP juga sudah kita mintai keterangan," ujar Sutrisno.

Ternyata selain oleh empat orang tersebut, Bunga juga diduga mendapat kekerasan seksual oleh pelaku lain di tempat berbeda.

"Sudah diamankan juga," pungkas Sutrisno (Gun/TN3)

Komentar