SERANG, TitikNOL - Mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di jalan inspeksi Kampung Bendung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang terungkap.
Pria yang ditemukan bersimpah dara itu bernama Ginanjar (30) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Polres Serang telah menangkap tersangka Edi Setiawan alias Along (43) yang merupakan mantan bos korban.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka Edi membunuh korban dibantu Aditia (23) dan Aldi (25).
Mereka warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Sedangkan Edi warga Jawa Barat.
Tersangka Edi ditangkap 26 Maret 2024 dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya.
"Pelaku Edi mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu Aditia dan Aldi (DPO)," katanya, Kamis (28/3/2024).
Sementara Aditia diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku Edi tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada 26 Maret 2024.
Namun pelaku lainnya yaitu Aldi tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.
"Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Edi merasa rasa sakit hati terhadap korban. Edi kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.
"Korban dieksekusi pada Senin (25/3) sekitar pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang," ujarnya. (HR/TN3)