SERANG, TitikNOL - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, yang menewaskan Rustadi (33) dan sang anak tewas di kediamannya akhirnya terungkap.
Berdasarkan informasi, pihak Polda Banten bersama Polres Serang Kota berhasil mengamankan satu pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Iya betul bang (penangkapan pelaku) sabar yah, saya sedang siapkan bahan releasenya," singkatnya melalui pesan singkat, Selasa (20/8/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku Pembunuhan Waringin Kurung
Sebelumnya, satu kelurga jadi korban pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, pada Selasa (13/8/2019) lalu, yang menewaskan Rustadi (33) dan sang anak, sementara istri korban Siti (27) kritis dilarikan ke rumah sakit. (Gat/TN1)