Senin, 7 Oktober 2024

Polres Cilegon Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Polisi telah mengamankan sebanyak tiga orang terduga pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.

Diketahui, pada hari Kamis (19/9/2024) lalu, Aqilatunnisa Prisca Herlan ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas bebatuan dengan wajah terlilit lakban di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

"Sementara yang kita amankan terduga pelaku ada tiga orang, kemudian yang sedang dilakukan pengejaran juga masih ada dua orang, " kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, dikutip dari siaran live di Kompastv, Jumat (20/9/2024) malam.

Polisi belum bisa menyimpulkan berapa orang jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon.

"Jadi kita belum dapat simpulkan pelaku satu atau berapa orang. Sekarang masih terus kita lakukan pendalaman, " ujarnya. (Ardi/TN).

Komentar