CILEGON, TitikNOL - Kapolres Cilegon Raden Romdon Natakusuma, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dari kader PDIP atas nama M Yusuf Amin yang juga anggota DPRD Cilegon.
"Yah benar memang ada laporan atas nama M Yusuf Amin. Laporannya sudah kita terima," kata AKBP Raden Romdon Natakusuma, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (2/3/2018).
Romdon menungkapkan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Laporan akan segera kita tindaklanjuti secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Pukul Rekan Kerja, Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PDIP menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hasbudin anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PAN.
Insiden itu terjadi di depan pintu masuk hotel Grand Mangku Putra, saat itu keduanya hendak berangkat kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta. (Ardi/TN1).
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan
PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari