CILEGON, TitikNOL - Polres Cilegon melakukan razia ke warung-warung jamu yang menjual minuman keras (miras). Puluhan paket miras oplosan berhasil disita dari beberapa warung jamu.
Razia yang digelar Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi, berhasil disita 60 paket miras oplosan jenis kecut dan puluhan botol miras berbagai merek seperti kolesom, anggur merah dan ginseng kuda mas.
Polres Cilegon merazia miras oplosan, guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat menenggak miras oplosan di Cilegon. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mencegah lebih dini sebelum korban berjatuhan seperti di Jawa Barat, akibat menenggak miras oplosan.
"Ini sebagai antisipasi kita supaya tidak ada korban tewas akibat menenggak miras oplosan seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat," kata Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan, Rabu (11/4/2018).
Sigit mengungkapkan, pihak kepolisian akan menggencarkan razia miras khususnya miras oplosan di beberapa wilayah di Cilegon. Pihaknya juga tidak mau kecolongan dengan kejadian di Jawa Barat tersebut.
"Akan terus kita gencarkan operasi miras oplosan," tukasnya. (Ardi/TN1).