CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon , dikabarkan sedang menangani kasus dugaan pelanggaran hukum di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa mantan petinggi dan pegawai PT PCM.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani sebuah kasus di PT PCM.
"Ya, benar, " kata AKBP Sigit kepada awak media sembari tidak menjelaskan detail kasus yang sedang ditangani, Jumat (4/8/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf menambahkan, kasus yang sedang ditangani tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar Satreskrim Polres Cilegon sedang menangani upaya penyelidikan terhadap PCM. Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami atau meminta keterangan dari saksi - saksi yang mendukung daripada apa peristiwa yang terjadi, " ujarnya. (Ardi/TN2).