LEBAK, TitikNOL – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, Polisi Militer (PM), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar operasi patuh Kalimaya 2016, kepada sejumlah pengendara di Kabupaten Lebak, Senin (23/5/2016).
Dalam razia ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan langsung ditilang. Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan razia kali ini. Pengendara yang ditilang, langsung disidang di tempat.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Roby Heri Saputra mengatakan, kegiatan sidang di tempat adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka operasi patuh Kalimaya 2016. Ia pun berharap, operasi yang dilakukan akan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini masyarakat di Kabupaten Lebak dapat tertib berlalulintas sehingga meniadakan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Lebak," ujar Roby.
Selain itu kata Roby, dengan kegiatan langsung tilang di tempat, masyarakat dapat merasakan langsung disidang dan diputuskan biaya saat itu juga. (Gun/red)