SERANG, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Serang.
"Pelaku ini kami dapatkan dari 19 wilayah di Kota Serang. Selain itu, mereka juga kerap melancarkan aksinya di Pandeglang," ungkap Kasatreskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung, Jum'at (2/9/2016).
Pelaku curanmor tersebut, lanjut Gogo, berinisial AR, AW, SA, AG, AH, YO, TR, dan NB. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dan empat buah sepeda motor. Sementara sisanya masih dalam pencarian.
"Mereka kita tangkap di Serang, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Gogo memaparkan, hasil curian komplotan curanmor tersebut dijual ke wilayah Banten Selatan. "Mereka menjual sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per unit. Mereka menjualnya ke Banten Selatan seperti Panimbang," pungkasnya. (Tisna/quy)