SERANG, TitikNOL - Operasi Pekat digencarkan personel Polres Serang untuk memastikan kondisi yang tetap kondusif di masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. Salah satunya dilakukan yaitu menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam, Selasa (25/5) malam hingga Rabu (26/5) dini hari.
Hasilnya, petugas hanya mengamankan puluhan botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah serta belasan miras racikan yang dikemas dalam kantong plastik. Untuk kepentingan lebih lanjut, minuman memabukan itu diamankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini merupakan operasi rutin sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Selain menjaga situasi kondusivitas kamtibmas yang aman dan nyaman, operasi juga bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan massa mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Selain mencegah peredaran miras, Operasi pekat ini akan dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kondusivitas kamtibmas serta mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Operasi ini diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman dan sehat," ujar Mariyono, Rabu (26/5/2021).
Menurut Kapolres, para pemilik warung yang menjual miras didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara untuk personel yang bertugas, kita ingatkan tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan
"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah," tuturnya.
Kapolres menambahkan untuk tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang tidak satupun yang beroperasi. Kapolres berharap agar kondisi ini tetap dijaga oleh para pengelola THM untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas.
"Kami berharap pengelola THM tetap patuh terhadap imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga dari gangguan kamtibmas," tandasnya. (HR/TN1)