SERANG, TitikNOL - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana berita bohong dan menghasut untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di Pasar Anyar Jl. Kiasnawi Kel. Sukarasa Kec. Tangerang Kota Tangerang.
Petugas mengamankan barang bukti foto-foto di TKP, Cat Semprot merek Diton, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah berikut Kunci dan STNK dan rekaman CCTV. Modus pelaku berkumpul di salah satu cafe (TKP penangkapan) dan berencana melakukan pencoretan dengan tulisan
“sudah krisis saatnya membakarâ€.
Selanjutnya satu pelaku pergi dengan sepeda motor (BB no.3) untuk mencetak tulisan tersebut selanjutnya membeli Pilox. Setelah barang-barang sudah dibeli selanjutnya pada malam hari pelaku R dan CS pergi ke TKP 1 (4 toko di pasar anyar Jl. Kiasnawi Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang Kota Tangerang), selanjutnya pelaku R dan Cs pergi mengarah ke TKP 2 (Bank Pasar Lama Kantor Bank BCA Jl. Kisamaun Kota Tangerang) dengan tulisan “kill the rich†serta lambing bertuliskan huruf “Aâ€.
Kemudian R dan Cs menuju TKP 3 (Jl. Kali Pasir Kota Tangerang) dan mencoret-coret dengan tulisan “mati konyol, apa mati melawan†di dinding pinggir jalan yang terlihat oleh khalayak ramai serta menuliskan “sudah krisis mari membakar†di Jalan. Kemudian R, Cs menuju ke TKP 4 (Bank BRI Jl. Imam Bonjol) dengan tulisan “kill the richâ€.
Selanjutnya pelaku R dan Cs kembali menuju cafe semula (TKP penangkapan) namun pada saat di Jalan Imam Bonjol no. 133 pelaku membuang pilox yang telah digunakan untuk mecoret-coret. Selanjutnya anggota polsek Tangerang bersama-sama dengan anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan pelaku R dan Cs.
Saat ditanya motif para pelaku, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Masih di lidik dan riksa oleh kapolres metro Tangerang Kota, nanti kalau ada perkembangan sy info kan kembali," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. (Gat/TN2)