Jum`at, 22 November 2024

Polres Tangsel Bekuk Bos Penipuan Rumah Subsidi

Polisi saat membeberkan bukti dokumen penipuan yang dilakukan bos PT CKK Jhon Sumanti. (Foto: TitikNOL)
Polisi saat membeberkan bukti dokumen penipuan yang dilakukan bos PT CKK Jhon Sumanti. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL. TitikNOL - Jhon Sumanti, Direktur PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK), tak berkutik usai aksi penipuannya berkedok pemasaran rumah bersubsidi terbongkar oleh Polres Tangerang Selatan.

Bos PT CKK tersebut berhasil dibekuk oleh polisi di Perumahan Malendeng Residence, Manado, Sulawesi Utara. Penangkapan itu terjadi setelah Polres Tangsel menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jhon Sumanti.

"Polres Tangsel dibantu anggota dari Sat Reskrim Polresta Manado, melakukan penangkapan pada Sabtu (8/12/2018). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan," papar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, Kamis (13/12/2018).

Seperti informasi yang berhasil diperoleh, sedikitnya 164 orang menjadi korban penipuan yang dilakukan Jhon Sumanti, dengan modus meminta pembayaran uang booking fee Rp 5 juta dan uang muka perumahan bersubsidi dengan kisaran Rp20 - Rp25 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Bos PT CKK diamankan di Mapolresta Tangerang Selatan, dan terancam Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Don/TN3)

Komentar