Kamis, 7 November 2024

Polsek Ciledug Bekuk Pelaku Curanmor Jaringan Lampung

Ilustrasi. (Dok: Kabarcirebon)
Ilustrasi. (Dok: Kabarcirebon)

TANGERANG, TitikNOL - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku berinisial Is dan MS tak berkutik usai diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, kedua pelaku dibekuk lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (27/9) lalu.

"Pelaku ini merupakan kelompok jaringan Lampung. Keduanya diringkus akibat keterlibatannya pencurian motor di Jalan Tugu Karya, Cipondoh," terang Kompol Supiyanto kepada Titiknol, Selasa (2/10/2018).

Ditambahkan Supiyanto, modus pencurian kelompok jaringan Lampung tersebut menyasar pada korban yang menaruh kendaraan di parkiran motor pinggir jalan.

Dalam peristiwa tersebut, selain menangkap dan melumpuhkan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan tiga motor untuk dijadikan barang bukti guna pengembangan kasus.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh dari Kepolisian setempat, kedua pelaku curanmor jaringan Lampung tersebut diketahui turut terlibat pencurian motor di 13 lokasi berbeda di Kota Tangerang.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Don/TN3)

Komentar