CILEGON, TitikNOL- Pelaku spesialis pencurian atau bobol rumah kosong yang sering beraksi di Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cilegon.
Pelaku yang diketahui inisial AA (23) tak berkutik saat ditangkap polisi di sebuah tempat steam mobil truk di Lingkungan Curug Katimaha, Kelurahan Bagendung.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan, pelaku AA telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda.
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah yang ditinggal oleh penghuninya alias kosong.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng kemudian membuka pintu depan yang terkunci dari dalam, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga dan uang tunai milik korban," ungkap Kompol Firman dalam keterangannya, Selasa (11/2025).
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian yang didapat tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari keluarganya.
"Jadi pelaku mengambil uang tunai kurang lebih Rp2,6 juta dan CCTV rumah yang kemudian dibuang di semak-semak. Kemudian dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000," jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku AA dikenakan Pasal 363 Ayat 1 huruf ke 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ardi)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi