LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Cipanas, Polres Lebak, akan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kampung Muara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak yang terjadi pada Rabu (22/4/2020) lalu.
Akibat pengeroyokan itu, seorang pemuda bernama Aji mengalami koma dan dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Kompol Sunardi, Kapolsek Cipanas mengatakan, pasca terjadinya insiden pengeroyokan tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak korban.
"Masih menunggu laporan dari pihak korban, sebagai dasar tindakan kepolisian. Pihak korban belum mau ambil sikap," ujar Sunardi kepada TitikNOL, Sabtu (25/4/2020).
Disinggung apakah pihak Polsek sudah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan tersebut, Kapolsek menyebut ada yang diketahui namun identitasnya belum tahu.
"Ada yang diketahui orangnya, tapi identitasnya belum tahu," kilah Sunardi.
Sementara itu, beredar surat permohonan penangguhan penanganan proses hukum terhadap para terduga pelaku pengeroyokan yang ditujukan kepada Kapolsek Cipanas. Padahal para terduga pelaku pengeroyokan itu belum ada satupun yang diamankan pihak kepolisian setempat.
Akan tetapi dalam surat permohonan penangguhan itu, tertulis nama pengeroyok berinisial HS dkk.
"Belum diterima (surat penangguhan), maaf belum bisa menjelaskan. Pasti kita akan kejar HS itu siapa, tapi sementara belum bisa bertindak. Belum ada dasar," tukas Kapolsek Cipanas. (Gun/TN1)