SERANG, TitikNOL – Untuk mengurangi tindak kriminal dan melaksanakan maklumat Kapolri, jajaran Polsek Ciruas gelar operasi di sejumlah warung yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Ciruas, Selasa (31/3/2020) malam.
Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dari sejumlah warung yang kedapatan menjual miras. Petugas juga melakukan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual kembali miras.
Selain melakukan razia miras, petugas juga melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Ciruas. Petugas mengajak kepada warga yang sedang berkumpul, agar isolasi mandiri dan Physical Distancing atau menjaga jarak aman.
"Jika kita melakukan jaga jarak, akan terhindar dari terpapar Virus Corona sekaligus juga melakukan pencegahan penyebarannya. Ini bukan hanya tugas kami sebagai polisi namun tugas kita bersama,†ujar Panit Reskrim Polsek Ciruas, Bripka Supendi, saat memberikan himbauan kepada warga.
"Kami jajaran Polsek Ciruas akan selalu melaksanakan himbauan kepada seluruh warga untuk tidak berkerumun dan nongkrong-nongkrong. Sebaiknya manfaatkan waktu yang berharga lebih banyak di rumah, agar kita terhindar dari hal yang negatif," sambungnya.
Toni, salah satu warga Ciruas, mengapresiasi adanya sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran di Polsek Ciruas. Dirinya mengaku masih belum tahu banyak soal penyebaran Virus Corona sebelum adanya himbauan dari petugas.
"Tentunya semua himbauan dari jajaran Polsek Ciruas akan kami laksanakan dengan baik, apalagi saat ini lagi musimnya Virus Corona. Kami siap mematuhinya,†singkatnya. (Wen/TN1)