CILEGON, TitikNOL - Kabar perselingkuhan anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan anggota Bhayangkari berinisial NR heboh di masyarakat.
Perselingkuhan yang antara anggota Polri dengan ibu Bhayangkari itu dibenarkan oleh pihak Polres Cilegon.
Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian mengatakan, polisi berinisial AN dan anggota Bhayangkari Polres Cilegon berinisial NR saat ini telah diperiksa oleh Propam.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam," ungkap Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).
Kedua pelaku saat ini masih diperiksa di Propam Polres Cilegon. Eko mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang melanggar.
"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya.(Ardi/TN).