SERANG, TitikNOL – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Kabid Propam Polda Banten, AKBP Dicky Sonjaya mengatakan, selain empat anggota Polres Serang, satu oknum anggota Polsek Karawaci berinisial IA yang ikut saat melakukan penangkapan terhadap warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).
"Sudah ada empat orang yang kita periksa, tapi masih mau kita periksa juga. Masih belum selesai pemeriksaan," kata Dicky, kepada wartawan, Kamis (28/4/2016).
Ia mengungkapkan, selain dari anggota polisi, pihaknya juga akan memanggil saksi yang pada saat kejadian berada dilokasi kejadian. Termasuk pihak keluarga.
Baca juga: Kompolnas Desak Oknum Polres Serang Ditindak Tegas
"Semuanya kita mintai keterangan, tapi yang paling bertanggung jawab memberikan perintah di TKP kan Kanit-nya yang tau teknis di lapangan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Dicky, tidak tutup kemungkinan pihaknya juga akan memintai keterangan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino. (Ros/red)