Kamis, 26 Desember 2024

Pura-Pura Jualan Tabung Gas Subsidi, Maling Motor di Kragilan Dihajar Warga

Ilustrasi. (Dok: Kumpas)
Ilustrasi. (Dok: Kumpas)

SERANG, TitikNOL - Bawa kabur motor milik ibu rumah tangga, Yusuf, 38 tahun, warga Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, babak belur dihakimi massa setelah tertangkap membawa kabur motor milik Indriyani, 28 tahun, ibu rumah tangga.

Peristiwa percobaan penipuan berujung pada penganiayaan oleh warga ini terjadi Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (24/12).

"Awalnya pelaku mendatangi korban yang saat sedang berada di depan rumahnya menawarkan tabung gas 3 kg bantuan pemerintah," kata Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Rabu, 25 Desember 2024.

Mulanya korban sempat menolak namun beberapa saat kemudian korban mengikuti tawaran ketika pelaku datang lagi sambil meminta foto kopi KTP korban dan kartu keluarga (KK). Lantaran tidak memiliki foto kopi KTP dan KK, korban dan pelaku pergi ke tempat foto kopi menggunakan Honda Beat A 2959 IE.

"Setelah itu, pelaku mengajak korban mengambil tabung gas di rumahnya di Desa Pematang. Posisi pelaku pada saat itu mengendarai motor korban," kata Firman Hamid.

Lantaran khawatir di jalan raya ada anggota polantas karena tidak menggunakan helm, pelaku melintasi jalan gang. Setiba di lokasi, pelaku berhenti berpura-pura ingin buang air kecil.

"Pas korban turun dari boncengan, pelaku langsung tancap gas. Sadar jika motornya dibawa kabur, korban seketika meneriaki maling," ucap Kapolsek.

Mendengar teriakan maling, warga langsung mengejar memburu pelaku. Lantaran di jalanan kampung, pelaku dengan mudah berhasil ditangkap. Tanpa ada yang memerintah, warga seketika melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.

"Beruntung pada saat ada anggota Bhabinkamtibmas yang sedang tugas patroli keliling kampung. Dalam kondisi babak belur, pelaku langsung diamankan ke mapolsek," ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa kasus penipuan ini akan dikembangkan. Namun petugas belum dapat memeriksa pelaku karena kondisinya yang terluka.

"Akan kita kembangkan setelah pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan," tandasnya. (RZ/TN)

Komentar